Teknis Pemisahan Tamu (Hijab) Dalam Gedung
Secara umum, jika ada gedung yang memiliki dua pintu masuk akan lebih baik. Tapi jika tidak ada, maka teknisnya bisa menggunakan hijab (pembatas) tamu yang khusus dipakai untuk memisahkan tamu pria-wanita.
1. Dari depan pintu masuk: Di depan pintu masuk sudah disediakan semacam papan/baner yang menunjukkan mana pintu masuk untuk tamu pria, dan mana pintu masuk wanita.
2. Penerima tamu: Tamu laki-laki baik dari pihak keluarga maupun non keluarga hanya diterima oleh penerima tamu laki-laki, pun sebaliknya.
3. Bagian dalam ruangan: Mulai dari pintu masuk sudah terpasang hijab panjang dan tinggi. Tinggi hijab minimal 2 meter, atau diatas rata-rata tinggi orang Indonesia.
4. Hijab di pelaminan: Hijab yang memisahkan tamu pria-wanita harus sampai ke pelaminan, hanya hijab yang di bagian pelaminan (panggung) jika bisa dibongkar pasang, karena untuk kebutuhan foto keluarga.
5. Teknis foto di pelaminan: Secara umum, karena sudah dipisahkan dengan hijab, tentu yang berfoto hanyalah wanita dengan wanita, laki-laki dengan laki-laki. Adapun pihak keluarga, diberikan waktu/sesi khusus untuk foto dengan tetap mengindahkan larangan ikhtilat.
-------
Keterangan foto
Event organizer: @DwalimahJakarta
Wadrobe & rias: @Dwalimah.BridalSyari
Fotografer : @DwalimahProduction
Venue: Gedung Pandan Sari, Cibubur
29 Juni 2018
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda