Kamis, 31 Oktober 2019

Jangan riba, berat!


 Dalam surat Surat Al-Baqarah Ayat 275 yang berbunyi :

 الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ Arab-

Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ

Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan debunya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebabnya karena ada ‘illah dan Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah).

Dan ternyata masa ini yang kita rasakan, bahkan yang tidak memakan riba pun , debu2 nya ikut terkena.

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Riba dan zina 

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)

 Di Indonesia dalam sehari rata-rata terjadi 12 kali perkosaan (kompasiana.com)
Apa lagi yang suka sama suka..kalau saja kamar hotel bisa bercerita pasti mereka meriah bercerita.
Perbuatan zina sudah merajalela, dan ternyata bukan yang sembunyi2, yang terang 2an keliatan,
Bangaimana di tahun 2014 tentang penutupan lokalisasi GANG DOLLY di Surabaya  (lokalisasi terbesar se asia tenggara/merdeka.com) .. ternyata yang kontra terhadap penutupan gang dolly tidak sedikit. Ini menunjukkan pembelaan terhadap perzinahan sudah terang2aan.
Begitu pun dengan riba, dari utang Negara baik itu berasal dari pinjaman luar negeri atau pun dalam negeri, pelunasan nya pun sepakat menggunakan riba.
Tingkat pengusaha sukses bisa di cek dari mana memperolah tambahan dana untuk memperbesar usahanya.

1. Dampak riba dalam perspektif ekonomi dan bisnis. berikut bagan alir ekonomi pasar dalam kondisi sehat: Dalam ekonomi pasar dibagi 2:
Pasar barang dan pasar factor produksi ( Lahan, Tenaga kerja, dan Modal)
             Ketika kita membeli sepeda motor bekas ( second) seharga Rp.10 juta , kemudian kita jual dengan harga Rp. 10,5 juta..500 ribu merupakan kompensasi dari kita menjual sepeda motor kita itu di sebut laba (profit ) . Ini Rasional. Jikaa kita jual lagi 10 juta tanpa memperoleh laba ini yang tidak rasional, berarti bukan bisnis jika tidak memperoleh laba. Keuntungan yang seperti ini halal dalam islam.
             Pasar tenaga kerja : bekerja kemudian sepakat  sebulan di bayar 500 ribu. Rasional karena kompensasi atas tenaga kerja nya adalah upah (wage). Ini pun jelas halal dalam islam.
             Pasar lahan : membeli lahan kemudian disewakan 500 ribu perbualan. Kompenasi atas penggunaan lahan di sebut sewa ( Rent) ini pun rasional dan halal.

Pasar modal

Pasar modal lahir karena munculnya kesulitan interaksi dari kedua belah pihak ( yaitu pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekerangan dana )
Pihak kelebihan dana memiliki kesulitan menyalurkan kelebihan dana nya ( ber investasi) kepada perusahaan yang membutuhkan dana. Sedangkan pihak yang kekurangan dana ( para pengusaha ) juga selalu kesulitan untuk bertemu dengan pihak yang memiliki kelebihan dana.
pasar modal notabene bersifat spekulatif, tenttu saja di dalam pasar nya sendiri sangat jelas mengandung undur riba.
Dalam pemahaman ekonomi pasar/bebas/kapitalisme ketika kita memiliki uang misal  Rp 10 jt lalu di pinjamkan dalam jangka waktu tertentu da nada kelebihan nya yaitu bunga menurut mereka ini logis, kompensasi dari pinjaman modal bunga ( interest). Ini lah yang dikatakan  bahwa jaul beli mereka anggap sama dengan riba.
Satu-satu nya yang mengatakan jual beli beda dnegan riba hanya alquran. Seperti yang sudah di sebutkan dalam QS:Al-baqoroh 275.
Dan dilihat dari fakta riba merupakan sumber utama terjadi ya krisis. bahkan ekonomi berbasis riba merupakan senjata utama yang lebih kejam dari obat2an terlarang dan nuklir. ni di katakan oleh para ahli ekonomi dari kalangan mereka sendiri ( penganut ekonomi kapitalisme). Warren Buffet dan paul B Farrel ( analisi pasar modal) sendiri mengakui bahwa bubble economy di lantai bursa menjadi senjata pemusnah massa (weapon of mass dustruction )  yang sangat kejam yang lebih berbahaya dari senjata nuklir dan obat bius. Mereka menyebut bahwa perputaran uang di lantai bursa dapat menjadi racun perekonomian (economy toxid). Dalam sekejap mata, transaksi-transaksi tersebut dapat “membunuh” perekonomian suatu negara, memiskinkan puluhan juta, bhakan ratusan juta ummat manusia.
Riba akan hilang berkah walau riba terus bertambah banyak

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ

“Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” (HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

 Riba dan akal-akalannya adalah kebiasaan buruk orang Yahudi

Riba adalah kebiasaan buruk orang-orang yahudi sebagaimana dimaksudkan dalam ayat berikut,

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً
وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161)

Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 273)

Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, no. 7319)


Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669).
Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 27: 286.
Allah tidak akan menerima sedekah, infak dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR.…
secara fakta dan jelas riba akan membuat manusia mendrrita dunia dan akhirat.oleh karena itu masih berani untuk beriba??
lalu bagaimana cara nya terbebas secara bersih dari riba. ni tentu saja perlu peran negara. penerapapan islam secara kaffah akan otomatis menghilangkan riba. mengganti sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi islam merupakan jaminan di hilangkan nya riba secara permanen. ni dapat terjadi jika islam di terapkan secara kaffah


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda