Jangan riba, berat!
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ
الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا
إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ
الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ
وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ
فِيهَا خَالِدُونَ Arab-
Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang
telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil
riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di
dalamnya.
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ
لاَ يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ
أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ
“Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa
kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan
debunya.” (HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331. Al-Hafizh Abu Thahir
mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebabnya karena ada ‘illah dan
Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah).
Dan ternyata masa ini yang kita rasakan, bahkan yang tidak
memakan riba pun , debu2 nya ikut terkena.
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ
قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka
sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR
al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Riba dan zina
Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari
suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah
ta’ala. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي
قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu
negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka
untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits
ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih
At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)
Di Indonesia dalam
sehari rata-rata terjadi 12 kali perkosaan (kompasiana.com)
Apa lagi yang suka sama suka..kalau saja kamar hotel bisa
bercerita pasti mereka meriah bercerita.
Perbuatan zina sudah merajalela, dan ternyata bukan yang
sembunyi2, yang terang 2an keliatan,
Bangaimana di tahun 2014 tentang penutupan lokalisasi GANG
DOLLY di Surabaya (lokalisasi terbesar
se asia tenggara/merdeka.com) .. ternyata yang kontra terhadap penutupan gang
dolly tidak sedikit. Ini menunjukkan pembelaan terhadap perzinahan sudah
terang2aan.
Begitu pun dengan riba, dari utang Negara baik itu berasal
dari pinjaman luar negeri atau pun dalam negeri, pelunasan nya pun sepakat
menggunakan riba.
Tingkat pengusaha sukses bisa di cek dari mana memperolah
tambahan dana untuk memperbesar usahanya.
1. Dampak riba dalam perspektif ekonomi dan bisnis. berikut
bagan alir ekonomi pasar dalam kondisi sehat: Dalam ekonomi pasar dibagi 2:
Pasar barang dan pasar factor produksi ( Lahan, Tenaga
kerja, dan Modal)
• Ketika
kita membeli sepeda motor bekas ( second) seharga Rp.10 juta , kemudian kita
jual dengan harga Rp. 10,5 juta..500 ribu merupakan kompensasi dari kita
menjual sepeda motor kita itu di sebut laba (profit ) . Ini Rasional. Jikaa
kita jual lagi 10 juta tanpa memperoleh laba ini yang tidak rasional, berarti
bukan bisnis jika tidak memperoleh laba. Keuntungan yang seperti ini halal
dalam islam.
• Pasar
tenaga kerja : bekerja kemudian sepakat
sebulan di bayar 500 ribu. Rasional karena kompensasi atas tenaga kerja
nya adalah upah (wage). Ini pun jelas halal dalam islam.
• Pasar
lahan : membeli lahan kemudian disewakan 500 ribu perbualan. Kompenasi atas
penggunaan lahan di sebut sewa ( Rent) ini pun rasional dan halal.
Pasar modal
Pasar modal lahir karena munculnya kesulitan interaksi dari
kedua belah pihak ( yaitu pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekerangan
dana )
Pihak kelebihan dana memiliki kesulitan menyalurkan
kelebihan dana nya ( ber investasi) kepada perusahaan yang membutuhkan dana.
Sedangkan pihak yang kekurangan dana ( para pengusaha ) juga selalu kesulitan
untuk bertemu dengan pihak yang memiliki kelebihan dana.
pasar modal notabene bersifat spekulatif, tenttu saja di
dalam pasar nya sendiri sangat jelas mengandung undur riba.
Dalam pemahaman ekonomi pasar/bebas/kapitalisme ketika kita
memiliki uang misal Rp 10 jt lalu di
pinjamkan dalam jangka waktu tertentu da nada kelebihan nya yaitu bunga menurut
mereka ini logis, kompensasi dari pinjaman modal bunga ( interest). Ini lah
yang dikatakan bahwa jaul beli mereka
anggap sama dengan riba.
Satu-satu nya yang mengatakan jual beli beda dnegan riba
hanya alquran. Seperti yang sudah di sebutkan dalam QS:Al-baqoroh 275.
Dan dilihat dari fakta riba merupakan sumber utama terjadi
ya krisis. bahkan ekonomi berbasis riba merupakan senjata utama yang lebih
kejam dari obat2an terlarang dan nuklir. ni di katakan oleh para ahli ekonomi
dari kalangan mereka sendiri ( penganut ekonomi kapitalisme). Warren Buffet dan
paul B Farrel ( analisi pasar modal) sendiri mengakui bahwa bubble economy di
lantai bursa menjadi senjata pemusnah massa (weapon of mass dustruction ) yang sangat kejam yang lebih berbahaya dari
senjata nuklir dan obat bius. Mereka menyebut bahwa perputaran uang di lantai
bursa dapat menjadi racun perekonomian (economy toxid). Dalam sekejap mata,
transaksi-transaksi tersebut dapat “membunuh” perekonomian suatu negara,
memiskinkan puluhan juta, bhakan ratusan juta ummat manusia.
Riba akan hilang berkah walau riba terus bertambah banyak
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا
إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
“Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya
riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).”
(HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan
bahwa sanad hadits ini shahih)
Riba dan
akal-akalannya adalah kebiasaan buruk orang Yahudi
Riba adalah kebiasaan buruk orang-orang yahudi sebagaimana
dimaksudkan dalam ayat berikut,
فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا
حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ
اللَّهِ كَثِيرً
وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا
عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا
لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan
atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka,
dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan
mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya,
dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah
menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”
(QS. An-Nisaa’: 160-161)
Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada
kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka
pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan
mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an
Al-‘Azhim, 3: 273)
Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan
akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak
kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى
تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا
بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ
النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan
generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada
yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka
itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka,
lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, no. 7319)
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى
جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ
وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum
kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika
orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun,
-pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai
Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau
menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669).
Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat
Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian
perkara. Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 27: 286.
Allah tidak akan menerima sedekah, infak dan zakat yang
dikeluarkan dari harta riba
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ
طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib
(baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).”
(HR.…
secara fakta dan jelas riba akan membuat manusia mendrrita
dunia dan akhirat.oleh karena itu masih berani untuk beriba??
lalu bagaimana cara nya terbebas secara bersih dari riba. ni
tentu saja perlu peran negara. penerapapan islam secara kaffah akan otomatis
menghilangkan riba. mengganti sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi
islam merupakan jaminan di hilangkan nya riba secara permanen. ni dapat terjadi
jika islam di terapkan secara kaffah
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda